Rabu, 03 Juli 2013

Kena Tilang

Kota baru-Kupang, 2 jam yang lalu depan gedung golkar, biasanya saat sore jalanan penuh dengan semua  orang yang baru pulang kantor dan pulang dari kampus, kali ini penuh dengan seragam coklat, jaket hijau menyala, dan helm garis2 biru di kepala...siapa lagi kalo bukan Pak Polantas yang 'baik hati serta ramah tamah'. mengingatkan para pengguna jalan raya Frans Seda untuk berhenti dan menunjukkan segala bukti kelengkapan berkendara, termasuk ani.

awalnya ani berhenti dengan nyantai, pengalaman ditilang dua kali sebelumnya sudah mengajarkan ani kalau Pak Polantas ini tidak sebaik fungsinya. dan ternyata, persiapan ani kacau, SIM ketinggalan di rumah, O M G ! :(
alhasil dengan gundah gulana, ani mnyerah untuk menerima blanko tilang untuk mengikuti persidangan. awalnya sih, tapi lama-kelamaan Pak Pol mulai berbaik hati dengan menyarankan untuk titip uang denda tilang saja, berapa? Rp.50.000,- . daripada bayar tilang di pengadilan sebesar Rp.250.000,-. Katanya temanku, ada yang namanya blanko tilang biru dan merah. kalo merah bayar di pengsdilan, kalo biru bayar di atm, dan bisa menunjukkan slip bukti transfer sebagai pelunasan denda. hanya saja, jarang orang di Kota Kupang tau menahu tttg blanko biru tersebut (dan tentu saja mana mau Pak Polantas yang baik hati ini mau ngasih tau)...katanya lagi, di pengadilan dendanya lebih ringan daripada 'uang titip denda di pak Polantas kok :)....
ini mengakibatkan timbulnya justice khusus untuk pak polantas, yaitu "Muka Doi". Polantas = tilang = Uang.

beberapa orang yang ditilang bersama ani, menelpon saudaranya yang polisi untuk membebaskan mereka. ada lagii yang tiba-tiba bersuara kecil dan tersenyum manis lalu mnyelipkan kertas berharga warna-warni di tangan Pak Polantas, lalu mengambil SIM, STNK, kunci motor lalu ngeloyor pergi. ada lagi orang-orang yg dikenal oleh mereka, tidak diberhentikan motornya, tapi dibiarkan pergi. ada juga mobil-mobil mewah yang lewat, dibiarkan saja tanpa diperiksa, malah mobil2 tua, yang sudah sakaratul maut yg diberhentikan untuk diperiksa. Anehnya lagi operasi-operasi semacam ini sering dilakukan pada saat tanggal-tangal orang-orang gajian, atau tanggal2 akhir bulan... kenapa yaa??? lebih okenya lagi, kalau yang lewat itu memegang kartu tanda pengenal press (wartawan), boleh lewat saja tanpa pemeriksaan lanjut. hahahahahah, oke kan? :) ini baru namanya KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) yang oke dan modern. di tubuh kepolisian?? udah bisasa kok, bukan rahasia umum lagi, ini mungkin sudah menjadi identtitas alami dari aparatur pelindung masyarakat ini.

Hal-hal seperti ini yang membuat masyarakat tidak terlalu segana apalagi menghormati mereka, yang ada cuma rasa jengkel, kesal, dan menakutkan masyarakat ketimbang melindungi. memang tidak semua polisi/polantas bersikap seperti itu, tapi tindakan 1 atau sekelompok orang tertentu yang merusak satu kesatuan itu. Dosen penguji ani pernah bertanya, bagaimana membuat data salah satu depot air minum yang bermasalah dengan kadar peramter yg melampaui ambang batas, tidak mempengaruhi data depot-depot lain yang aman-aman saja dalam suatu kawasan tertentu. dihitung secara statistika ataupun rata-rata biasa saja, tetap saja satu depot itu akan mempengaruhi pengambilan kesimpulan data keseluruhan, walaupun yang lain baik-baik saja. Sama dengan kasus "tilang oleh Polantas bayar berapa saja" ini, satu saja polantas yang KKN, dianggap semua polantas sama saja, 'Muka Doi" :)

Tidak ada komentar: